Hari Ibu itu Setiap Hari, Bukan Setahun Sekali


Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsmain rahimahullah berkata, "Seorang ibu lebih berhak untuk senantiasa dihormati sepanjang tahun, dari pada hanya satu hari saja, bahkan seorang ibu mempunyai hak terhadap anak-anaknya untuk dijaga dan dihormati serta di taati selama bukan dalam kemaksiatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala, di setiap waktu dan tempat." (Majmu'Fatwa wa Rasail no. 535 2/302, Darul Wathan, 1413 H, Asy Syamilah)

Hari ibu yang biasa dirayakan setiap tanggal 22 Desember, berikut fatwa Al Lajnah Ad-Daimah (semacam MUI di Saudi) megenai hal ini, Al Lajnah Ad Daimah ditanya, " Kapan tanggal yang tepat untuk memperingati hari ibu?"

Mereka Menjawab "Tidak boleh mengadakan peringatan yang dinamakan dengan peringatan hari ibu, dan tidak boleh juga memperingati perayaan peringatan tahunan yang dibuat-buat (tidak ada tuntunan dalam al-Qur'an dan As-sunnah, karena perayaan  (ied) tahunan yang diperbolehkan dalam Islam hanya Idul Fitri dan Idul Adha.

Nabi Muhammad shallallahu'alahi wasalam bersabda : " Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak pernah kami tuntunkan, maka amalan itu tertolak"

Perayaan hari ibu tidak pernah dialkukan oleh Rasulullah dan para sahabat  dan para imam salafus shalih.

perayaan ini adalah sesuatu yang di ada-adakan dan menyerupai orang kafir (tasyabbuh)" (fatwa Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi, Jilid 3 hal 85)

Dikutip dari FB

Comments

Popular posts from this blog

Sertakan Doa Ini dalam Sujudmu

Mengapa Wanita Dilarang Post Foto